Suasana pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) yang digelar 4 November lalu seakan terasa sampai Indonesia. Rakyat Indonesia yang menyongsong pemilu 2009 seakan larut dalam persaingan Barrack Obama dan John McCain yang diusung dua partai politik (parpol) di AS. Di luar calon presiden (capres) dari parpol, pemilih pun disuguhi pilihan Ralph Nader sebagai capres independen dan mantan saingan McCain, Ron Paul.
Kondisi itu seakan membuka kembali ingatan rakyat di tanah air. Wacana memunculkan calon presiden independen memang sempat marak di media massa. Salah satu alasannya, para presiden yang selama ini diajukan parpol ternyata tidak memenuhi harapan rakyat. Di sisi lain, sosok-sosok yang dianggap potensial justru kesulitan mencalonkan diri lewat parpol. Realitas ini bisa terjadi karena hampir semua parpol mempunyai tokoh yang dianggap layak menjadi presiden. Beberapa tokoh bahkan menjadi pemrakarsa berdirinya parpol. Tentu pengaruh mereka di parpol seperti the untouchable, hampir mustahil digeser.
Padahal rakyat tentu ingin mempunyai banyak pilihan. Artinya, rakyat dapat lebih leluasa memilih calon pemimpin sekaligus menerapkan kriteria sendiri. Tidak dipersempit dengan aturan-aturan yang cenderung politis. Biarlah rakyat menilai calon pemimpin dengan ‘mata telanjang’ di lapangan, bukan dengan ‘kacamata’ yang didesain kalangan elit parpol. Hal ini sejalan dengan semangat UUD 1945 yang menekankan kedaulatan di tangan rakyat dan adanya kebebasan warga negara untuk memilih dan dipilih.
Namun, rakyat yang mengimpikan hal itu tampaknya masih harus bersabar. Pasalnya, UU Pilpres yang pembahasanya alot dan baru disahkan beberapa waktu lalu, ternyata tidak memberi kesempatan kepada capres independen di pemilu 2009. Praktis, pihak parpol masih menjadi satu-satunya pemegang kendali. Itupun, diprediksi hanya sebatas parpol besar. Penyebabnya tak lain adalah syarat perolehan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara pemilih agar dapat mengajukan capres.
Proses pengajuan uji materiil UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) memang masih berjalan. Bukan mustahil akan membuahkan hasil. Namun mengingat Pemilu 2009 sudah begitu dekat, tampaknya rakyat tidak perlu berharap banyak. Hal yang paling realistis adalah mendorong parpol-parpol menengah membentuk koalisi untuk memunculkan capres alternatif. Pada Pemilu 2005, Amin Rais mampu mempelopori poros tengah yang mengantar Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi presiden alternatif. Akankah pemilu 2009 sukses mengulang cerita serupa? Menarik kita tunggu.
Adakah Capres Alternatif?
1 Tanggapan sejauh ini »
RSS Komentar · URI Lacak Balik


Aceng berkata,
25 Desember 2008 @ 8:14 am
Fenomena sepak terjang partai politik di berbagai negara memang patut
mendapat apresiasi. Mau tidak mau kita tidak bisa menutup mata bahwa
semala ini parpol telah berperan dalam pembelajaran politik masyarakat.
Selain sebagai wadah pergerakan politik, parpol ssampai saat ini dianggap
oleh sebagian orang sebagai sarana, lahan, wadah serta berkumpulnya
sumberdaya untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Masalahnya selama
kurun waktu perkembangan politik menuju politik modern, muncul sikap
sentimen negatif terhadap partai-partai politik tertentu yang kurang bisa
menjadi corong utama penyalur aspirasi rakyat yang diwakili.
Alasan dari partai politik mudah saja, beragamnya struktur dan kepentingan
rakyat menyebabkan partai tidak mungkin mampu untuk manindaklanjutinya.
Selain itu alasan ideologi yang membentuk partai. Hal ini bila tidak dipahami
mendalam akan menyebabkan tersekatnya idealisme partai sesuai dengan
pemikiran para pendirinya yang seragam sehingga tidak ada cukup ruang
untuk ideologi. Padahal tidak bisa dinafikan keberadaan ideologi lain
menyebabkan bertambah luasnya dunia pemikiran pilitik.
Kemandegan aspirasi publik dan mentoknya gagasan perubahan pada
wacana partai bagi sebagaian masyarakat memicu antipati politik masa
pada sebagaia partai politik yang telah ada. Bila jumlah akumulasi masa
ini bertemu maka bisa jadi akan memicu pemikiran untuk membuat gerakan
perubahan yang baru baik dalam bentuk komunitas atau Partai Politik.
Fenomena ini akan semakin terasa pada saat menjelang pemilu untuk memilih
Calon Presiden baru. Dalam Wikipedia Indonesia, politik dijabarkan sebagai
sebuah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat
yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam
negara. Tetapi di negeri ini pernyataan seperti itu perlu digali lebih dalam,
karena realitas politik pemilu bisa jadi hanya untuk mencari kesempatan
mendapatkan jabatan dengan menggunakan posisi yang telah ada. Sehingga
perlu bisa dilihat berbagai golongan mulai dari artis, mantan gurbernur, mantan
menteri negara, bahkan kalangan akademisi berlomba-lomba untuk setor muka
dalam bursa pemilihan capres baru.
Semakin berat tantangan yang akan dihadapi dan diatasi oleh presiden hasil
Pemilu 2009. Maka tumbuhnya konsepsi calon presiden dan wakil presiden
yang ideal mutlak diperlukan. Pengamat mengusulkan agar calon presiden
memiliki blue print tentang program dilaksanakan sekaligus susunan
kabinetnya.
al itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan akademisi berkaitan dengan pembahsan RUU Pemilihan Presiden, di Jakrta, Rabu (26/3). Hadir dalam rapat itu di antaranya Prof Dr Maswadi Rauf yang mewakili rektor Universitas Indonesia dan Dr Nanang Pamuji mewakili rektor Universitas Gadjah Mada.
Dalam paparannya, Dr Nanang Pamuji mengusulkan, seorang calon presiden harus membuat blue print khusus, semacam GBHN yang lebih lengkap. Dalam UU Pilpres yang tengah dibahas itu, DPR bisa membuat rekomendasi bahwa setiap capres harus membuat blue print itu dengan template yang sudah ditentukan.
Misalnya, tentang persoalan ekonomi Indonesia yang paling krusiall – ketergantungan dengan asing, kerusakan lingkungan sumber daya alam, kreativitas bangsa yang mulai hancur, dan persaingan internasional yang sudah menghilang.
Sekarang, lanjut Nanang, kalau kualitas bangsa ini turun terus menerus, tanya kepada Capres apa yang akan dia lakukan. “Itu kan template,” katanya. “Jadi, dalam kaitan ini bisa mengundang banyak sekali pakar – ekonomi, politik, sosial, dan budaya.”
Menurut Nanang, seorang salon presiden juga harus mampu menunjukkan konsepnya dalam memecahkan persoalan konflik di daerah tertentu. Meski begitu, Nanang tak mesyaratkan agar seorang capres yang ideal itu harus seorang sarjana.
“Penegasan ini tidak ada hubungannya dengan partai politik mana yang diuntungkan, dan tidak ada hubungannya dengan soal dukung mendukung,” kata Nanang.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan draf RUU Paket Politik – yang terdiri dari RUU Parpol, RUU Pemilu Legislatif, RUU Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan RUU Susunan dan Kedudukan DPR/MPR. Dalam draf RUU Pilpres ini pemerintah mengusulkan agar salah satu persyaratan calon presiden dan wakil presiden adalah berijazah sarjana.
Nanang mengakui memang selalu ada jurang antara politisi dangan akademisi. Pasalnya, menurut Nanang selalu ada kepentingan yang berbeda-beda. Menurutnya, harus dibedakan pendidikan dengan inteligensia. “Itu yang sering kali kabur di Indonesia,” katanya. “Orang berpikir, kalau pendidikannya tinggi, sudah doktor, pasti inteligen.”
Bagi Nanang, secara teoritis hal itu berbeda. Tidak selalu orang berpendidikan tinggi adalah orang yang inteligen. “Mengapa saya mengatakan pendidikan itu tidak penting, karena sebetulnya yang penting itu inteligensia. Dalam inteligensia itu ada komponen emosional, sosial, dan ada komponen kecerdasan dalam pengertian logika (deduktif),” katanya.
“Oleh karena itu, seorang presiden tidak harus seorang yang berpendidikan tinggi, tetapi harus inteligen,” katanya. “Harus cerdas!”
Maswadi Rauf, mengungkapkan pendapat senada. Pendapat Maswadi sebagai akademisi diperlukan sebagai masukan dalam penyusunan RUU Pilpres ini.
“Jadi politisi dan akademisi jalurnya memang berbeda. Kualitas politisi tidak mutlak pendidikan, yang penting adalah pengalaman memimpin. Sekolah politisi bukan universitas, tapi grupnya,” kata Maswadi.
Namun dia menegaskan, pendapatnya itu tidak terkait dengan institusi tempatnya bekerja, hal itu merupakan pendapatnya pribadi. “Rekrutmen yang buruk akan menghasilkan pemimpin nasional yang buruk pula. Karena itu jangan dibatasi dengan gelar S1 (sarjana),” katanya.
Di atas semua itu, capres ideal adalah harapan seluruh masyarakat. Jika, UU Pilpres ini nantinya gagal menyeleksi calon presiden terbaik, maka seluruh rakyat pula yang menanggung akibatnya. Mengingat, begitu peliknya persoalan negeri ini.
Semarang, 25 Desember 2008
Untuk Kakanda, sahabat serta guru
Ane byk bljr dr antm
@————————————-C……………………g